Beranda Layanan Mengapa Justa Prinsip Standar Pustaka Kontak Masuk

Justa — Virtual Partner pertama di Indonesia

Perancang dan perumus naskah strategis dan dokumen profesi hukum.

Diverifikasi ke sumber primer · ditanggung advokat bernama · bersegel dan bernomor telusur

Verifikasi itu pekerjaan berlapis dan menyita waktu — penelusuran dasar hukum yang harus tuntas, pemeriksaan tiap norma pada empat titik ke sumber primer: bunyi pasal, nomor, status berlaku/dicabut/diubah, kecocokannya pada waktu perkara; penautan unsur demi unsur ke fakta; menggali landasan yang tidak boleh dilewati; memitigasi lebih dulu langkah lawan — semuanya adalah kewajiban di tengah tumpukan perkara yang harus disidangkan. Justa menyelesaikan setengah beban itu untuk Anda — Klik mulai, naskah siap gelar.

Mulai Layanan dasar Rp. 100.000,- / keluaran
Justa menyatakan tanggung jawab — bukan penafian.

Somasi bertenggat. Panggilan sidang. Surat lelang dari bank. Piutang lewat jatuh tempo. Laporan polisi atas nama Anda.

Sebelum menjawab dan mengambil langkah apa pun, ketahui dulu kedudukan Anda. Justa menuliskannya — diperiksa ke sumber resminya, ditanggung advokat bernama. Silakan ceritakan perkara Anda dan klik tombol Mulai di atas.

Kontrak, kebijakan, keputusan direksi — semuanya bergantung pada ketelitian. Satu kutipan dari peraturan yang sudah diganti, pasti meruntuhkan reputasi.

Justa memeriksa tiap dasar ke sumber primer dan menyusun penalaran kepatuhannya untuk Anda — ditanggung advokat bernama. Sampai di meja: siap ditinjau dan dilaporkan pada pimpinan. Silakan kirim yang perlu dipastikan dan klik tombol Mulai di atas untuk memperoleh Pendapat Hukum yang terverifikasi.

Bagaimana Justa bekerja
Masukkan bahan
Anda masukkan bahan dan tujuan.
Rumuskan opini
Justa merumuskan opini dan menyusun naskahnya sesuai tujuan Anda.
Verifikasi
Tiap dasar hukum diverifikasi ke sumber primer Indonesia, dan keluaran diperiksa terhadap 17 standar mutu.
Terima keluaran
Anda menerima keluaran bersegel dan bernomor telusur — siap-gelar.

Layanan dasar

Rp. 100.000,-

Keterverifikasian penuh: rumusan, pasal, status berlaku, dan kesesuaian waktu — benar dan bersegel. Tarif tercantum di muka.

Analisis lanjutan

Nilai penggantian disepakati

Hadir untuk sengketa strategis yang menuntut ketajaman tinggi. Justa melangkah jauh di luar verifikasi dasar — mengamankan opini mendalam, proyeksi taktis lawan, serta mitigasi risiko preventif dalam satu blok akses khusus. Dirancang untuk melindungi portofolio bernilai tinggi Anda, arsitektur strategi ini siap dibuka atas kesepakatan nilai di muka.

Empat bidang layanan — kenali lewat pekerjaannya

Dokumen Persidangan

Disusun, diverifikasi, dan diberi segel oleh advokat yang namanya tercantum jelas.

Gugatan & gugatan sederhana · jawaban, replik–duplik, kesimpulan · memori & kontra-memori banding/kasasi/PK · eksaminasi putusan atas permintaan (metode Eksaminasi Kebisuan) · anotasi putusan · gugatan & jawaban PTUN · verzet & derden verzet · permohonan penetapan

Pendapat Hukum & Kepatuhan

Bahan pertimbangan dan kepatuhan yang terverifikasi ke sumber primer.

Opini Suplementer · pendapat & pertimbangan hukum · legal due diligence · telaah kepatuhan · pemetaan regulasi lintas masa berlaku · somasi & tanggapannya · dokumen ketenagakerjaan · dokumentasi hukum kesehatan · dokumen pelindungan data pribadi

Korporasi & Transaksi Bisnis

Kontrak yang tiap klausulnya berpijak pada dasar hukum.

Penyusunan & telaah kontrak bisnis · perjanjian kerja sama, sewa, jual beli · syarat & ketentuan platform digital · dokumen korporasi · penautan klausul ke norma · telaah kontrak pihak lawan sebelum tanda tangan

Karya Ilmiah & Kebijakan

Dasar hukum karya ilmiah dan rancangan kebijakan, diperiksa sampai ke bunyi pasalnya.

Verifikasi dasar hukum skripsi, tesis, disertasi, artikel jurnal · naskah akademik · rancangan peraturan (RUU, Perda, peraturan internal) · kajian & anotasi kebijakan · position paper

Tidak menemukan apa yang Anda cari? Hubungi kami — Justa akan mengkajinya dan menjawab terbuka.

Keutamaan layanan
Kejujuran

Justa melengkapi, bukan menggantikan — dan tidak menjadi kuasa; keputusan tetap di tangan Anda. Tiap keluaran memuat Pernyataan Dokumen: ia bahan kerja terverifikasi — bukan alat bukti, bukan putusan, tidak memiliki kekuatan mengikat sendiri — dan kekuatan pembuktiannya tetap milik hakim atau pihak berwenang lainnya untuk ditimbang. Justa tidak menjamin hasil perkara; yang dijamin adalah kebenaran verifikasi dan kepatuhan terhadap standar. Sisi lemah posisi Anda ditunjukkan sejelas sisi kuatnya; yang belum pasti dinyatakan belum pasti.

Kerahasiaan

Isi perkara dan data Anda dijaga rahasia. Yang tampak pada publik hanya rekam minimal segel — tanggal, nama advokat, dan standar yang dipakai; fakta perkara dianonimkan dan jejak penuh pemeriksaan tersimpan tertutup.

Akses

Justa akan membuka jalur probono: satu keluaran bagi mereka yang tak terjangkau firma — gugatan atau jawaban yang siap-daftar, agar keadilan lebih dekat. Menyusul setelah layanan awal berjalan.

justa.id/layanan

Katalog layanan

Layanan Hukum Justa mencakup pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan Anda di bawah ini — bertarif jelas, tanpa biaya tersembunyi. Layanan dasar Rp. 100.000,-/keluaran; analisis lanjutan disepakati sebelum dibuka.

Dokumen Persidangan

Disusun, diverifikasi, dan ditanggung advokat dengan nama tercantum.
Gugatan — perdata umum, wanprestasi, PMH, sengketa tanah, waris
Gugatan sederhana
Jawaban, replik, duplik
Kesimpulan
Memori & kontra-memori banding, kasasi, PK
Eksaminasi putusan atas permintaan — metode Eksaminasi Kebisuan, khas Justa
Anotasi putusan
Gugatan & jawaban PTUN
Keberatan & perlawanan — verzet, derden verzet
Permohonan — penetapan ahli waris, perwalian
Dokumen kepailitan & PKPU

Pendapat Hukum & Kepatuhan

Bahan pertimbangan dan kepatuhan yang terverifikasi ke sumber primer.
Opini Suplementer
Pendapat & pertimbangan hukum
Legal due diligence
Telaah kepatuhan
Pemetaan regulasi lintas masa berlaku — termasuk galian peraturan lama
Somasi & tanggapan somasi
Keberatan administratif — perizinan, pengadaan, pajak (sisi hukum)
Dokumen ketenagakerjaan — PP, PKB, perjanjian kerja, dokumen PHK
Dokumentasi hukum kesehatan — informed consent, peraturan internal RS, MoU dokter–fasilitas (diverifikasi hukumnya, bukan medisnya)
Dokumen pelindungan data pribadi — UU 27/2022
Telaah risiko hukum produk & kampanye

Korporasi & Transaksi Bisnis

Kontrak yang tiap klausulnya berpijak pada dasar hukum.
Penyusunan & telaah kontrak bisnis
Perjanjian kerja sama, sewa, jual beli, pinjam-meminjam
Syarat & ketentuan platform digital
Perjanjian pemegang saham & dokumen korporasi
Penautan klausul ke norma
Telaah kontrak pihak lawan sebelum tanda tangan

Karya Ilmiah & Kebijakan

Dasar hukum karya ilmiah dan rancangan kebijakan, diperiksa sampai ke bunyi pasalnya.
Verifikasi dasar hukum skripsi, tesis, disertasi, artikel jurnal — pasal yang dikutip diperiksa: bunyi, nomor, status berlaku; bersegel
Naskah akademik
Rancangan peraturan — RUU, Perda, peraturan internal
Kajian & anotasi kebijakan
Position paper

Batas Layanan

Justa menyaring dan menolak dengan jujur: permintaan yang mengarah pada pelanggaran hukum; dua pihak yang berhadapan dalam perkara yang sama; perkara di luar hukum Indonesia.

Tidak menemukan apa yang Anda cari? Hubungi kami — Justa akan mengkajinya dan menjawab terbuka.
Jalur probono menyusul setelah layanan awal berjalan — satu keluaran bagi mereka yang tak terjangkau firma.
justa.id/mengapa

Mengapa ada

Advokat berasal dari bahasa Latin ad-vocare: yang dipanggil untuk mendampingi. Dalam praktik awalnya di Roma kuno, ia tidak berbicara di forum — prinsipal yang harus bicara; advokat hanya berdiri di samping, menyebutkan peraturan, memberi pertimbangan, menjaga agar tak ada yang terlewat.

Dua ribu tahun kemudian, advokatlah yang justru kehilangan pendamping untuk dirinya sendiri. Setiap dokumen menuntut verifikasi yang tak boleh dilewati — bunyi pasal, nomor, status berlaku, kecocokan waktu, semua wajib ke sumber primer — pekerjaan yang menuntut ketepatan waktu dan keterverifikasian. Ada yang kelelahan mengerjakannya sampai menyerah. Ada yang berharap norma yang diingatnya masih berlaku. Dan kini, era AI menghadirkan bahaya praktis bila dipakai tanpa standar: pasal dan putusan fiktif yang dirangkai begitu meyakinkan hingga lolos ke berkas perkara — advokat di berbagai negara sudah dijatuhi sanksi karenanya; norma yang telah dicabut disajikan seolah masih berlaku; jawaban fasih yang tak seorang pun menanggungnya dengan nama; dan rahasia klien yang mengalir ke mesin publik tanpa jaminan perlindungan.

Justa dibangun untuk menundukkan bahaya AI di bawah standar yang ketat: Virtual Partner pertama di Indonesia — perancang dan perumus naskah strategis dan dokumen profesi hukum. Dipanggil dengan satu klik, ia mengerjakan setengah beban itu dan kembali membawa bahan kerja terverifikasi — bersegel, bernomor telusur, ditanggung advokat yang mencantumkan nama, dan cara kerjanya dapat diperiksa siapa pun di justa.id/standar. Sisanya tetap peran Anda: berbicara di forum, menilai, memutuskan. Persis praktik awal itu — mendampingi, bukan menggantikan. Dan rahasia yang Anda percayakan tidak disebarkan; ia dijaga tertutup sebagai kewajiban hukum di bawah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi — Anda berhak menghapusnya kapan saja, dan pelanggarannya berkonsekuensi hukum, bukan sekadar janji.

Platform layanan hukum pertama di Indonesia yang menerapkan standar dan prinsip pertanggungjawaban atas penggunaan AI oleh advokat.

Bagi Anda yang belum menemukan advokat yang tepat

Bagi Anda yang menghadapi persoalan hukum namun belum menemukan advokat yang tepat: Justa menuliskan resepnya — silakan Anda bawa dan uji. Sebuah dokumen yang terverifikasi ke sumber primer, bersegel, dan dapat diperiksa: pandangan awal atas perkara Anda, yang siap Anda uji di hadapan advokat yang Anda pilih.

Bukan pengganti kuasa hukum — melainkan catatan hukum yang benar dan menjadi dasar Anda datang ke kantornya.

Bagi divisi hukum dan in-house lawyer

Dasar hukum yang biasa menyita berjam-jam untuk ditelusuri dan dipastikan, kini sampai ke meja Anda siap ditinjau — dan siap diajukan ke direksi. Tim Anda berhenti mengejar sumber satu per satu, dan kembali ke penilaian yang menuntut keahlian.

Justa memikul verifikasinya; keputusan tetap milik Anda.

Verifikasi ke sumber primer, nama yang menanggung di baliknya, mutu yang dapat diperiksa: semua itu tidak lahir dari ruang kosong. Ia berpijak pada dua karya. Ilmu Jurimetri Berbasis AI meletakkan dasar bagaimana hukum diverifikasi dan dipertanggungjawabkan di era AI. Standar Baru Profesi Advokat di Era AI mewujudkannya dalam kerja nyata: standar pertama yang menerapkan prinsip pertanggungjawaban atas penggunaan AI oleh advokat.

Justa memberi Anda hasilnya. Cara kerjanya kini bisa Anda miliki dan praktikkan sendiri. justa.id/pustaka

Justa menyatakan tanggung jawab — bukan penafian.
justa.id/prinsip

Tujuh belas prinsip platform

Prinsip menyatakan nilai yang Justa pegang; standar menyatakan cara nilai itu dipenuhi pada tiap keluaran. Ketujuh belas prinsip ini bertumpu pada Kode Etik Advokat Indonesia dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat: Justa tidak menyusun etikanya sendiri — ia mewarisi etika profesi dan berdiri di atasnya. Empat kelompoknya — Kedudukan, Mutu, Perlindungan, Keterandalan — sejajar dengan 17 Standar Platform di justa.id/standar.

Kedudukan

Prinsip 1
Platform, bukan advokat
Justa adalah alat yang dipakai advokat, bukan advokat itu sendiri, dan tidak menjalankan praktik hukum atas namanya sendiri.
Prinsip 2
Ditanggung advokat, bukan mesin
Setiap keluaran komersil ditanggung oleh advokat berlisensi yang tampil dengan nama; yang menanggung adalah advokat, bukan mesin.
Prinsip 3
Bukan hubungan advokat–klien
Layanan probono berupa asistensi dokumen dengan keputusan tetap pada pengguna; layanan komersil berupa Opini Suplementer dengan keputusan tetap pada penerima. Justa tidak menggantikan kuasa hukum. Tiap keluaran pun memuat Pernyataan Dokumen: ia menyatakan terbuka pada jenjang mana ia berada dan bahwa dirinya bahan kerja terverifikasi — bukan alat bukti, bukan putusan, tidak memiliki kekuatan mengikat sendiri; kekuatan pembuktiannya tetap milik hakim atau pihak berwenang lainnya untuk ditimbang. Pernyataan ini membatasi kedudukan dokumen, bukan tanggung jawab atas kebenaran verifikasinya.
Subsidium, non probatio — sebuah penunjang, bukan alat bukti.
Prinsip 4
Tanggung jawab terukur, bukan disangkal
Justa tidak bersembunyi di balik penafian; ia menyatakan batas tanggung jawabnya secara terukur dan dapat dituntut dalam batas itu.
Non friatur, sed sustinetur — tanggung jawab tidak diserpih habis lewat penafian, melainkan ditanggung.
Prinsip 5
Kejujuran atas peluang dan hasil
Justa tidak pernah menjanjikan perkara akan menang; yang dijamin adalah kebenaran verifikasi dan kepatuhan terhadap standar. Kejujuran yang sama berlaku atas peluang: sisi lemah posisi ditunjukkan sejelas sisi kuatnya, dan yang belum pasti dinyatakan belum pasti.

Mutu

Prinsip 6
Verifikasi ke sumber primer atas tiap dasar hukum
Setiap dasar hukum diverifikasi ke sumber primer sebelum masuk ke keluaran.
Prinsip 7
Kaitan fakta dan hukum diuji
Justa tidak mengandaikan bahwa fakta pengguna otomatis masuk ke dalam dasar hukum yang dirujuk; kaitan di antara keduanya diuji unsur demi unsur, sehingga kesimpulan berpijak pada hubungan yang benar-benar berdiri.

Perlindungan

Prinsip 8
Kerahasiaan dan pelindungan data pribadi
Isi perkara dan data pengguna dijaga rahasia; sebagai pengendali data, Justa menanggung kewajiban hukum pelindungan data pribadi, bukan sekadar janji.
Prinsip 9
Pemeriksaan benturan kepentingan
Justa menyaring agar tidak membantu dua pihak yang berhadapan dalam perkara yang sama.
Prinsip 10
Keterbukaan penggunaan AI bila forum menuntut
Ketika forum mengharuskan, penggunaan kecerdasan buatan atas sebuah keluaran dinyatakan terbuka.
Prinsip 11
Akses dan tarif yang jujur
Tarif layanan dasar tetap dan tercantum di muka; analisis lanjutan dinilai per perkara dan disepakati sebelum dibuka. Batas layanan gratis dinyatakan terbuka sejak awal — tak ada biaya tersembunyi, tak ada tagihan tanpa persetujuan — dan yang dibayar adalah karya yang utuh, bukan penggalan.
Prinsip 12
Hak pengguna atas datanya sendiri
Pengguna berhak menarik, menghapus, dan memindahkan berkas serta keluarannya.
Prinsip 13
Penyaringan dan batas materi
Perkara yang terlalu tinggi taruhannya diarahkan ke pendampingan penuh; perkara pidana pada tahap penyidikan disaring dengan ambang paling ketat.

Keterandalan

Prinsip 14
Tunduk pada Standar Penggunaan AI oleh Advokat
Justa terikat pada standar itu, yang dipublikasikan terbuka di platform sehingga siapa pun dapat memeriksanya.
Prinsip 15
Rekam jejak yang dapat diaudit
Tiap keluaran membawa jejak metodenya yang dapat diperiksa — sekaligus menopang tanggung jawab terukur.
Prinsip 16
Netral terhadap organisasi dan forum
Justa tidak menambatkan diri pada satu organisasi advokat; ia melayani lintas wadah.
Prinsip 17
Pemutakhiran saat hukum berubah
Ketika hukum berubah — rezim berganti, pasal dicabut — Justa memperbarui verifikasinya dan menandai keluaran lama yang terdampak, agar mutu tidak membeku pada hari keluaran dibuat.
justa.id/standar

Tujuh belas standar platform

Setiap keluaran Justa membawa segel dan nomor telusur. Segel itu menunjuk ke tujuh belas standar di bawah ini — apa yang kami periksa dan apa yang kami jamin pada setiap keluaran, dipublikasikan terbuka. Mengacu pada Standar Baru Profesi Advokat di Era AI berikut kajian pendukungnya.

Kedudukan

Standar 1
Nama advokat tercantum jelas
Setiap keluaran ditanggung oleh advokat verifikator yang tampil dengan nama; ia menanggung kebenaran verifikasi dan kepatuhan terhadap standar yang ia sahkan atas keluaran itu.
Standar 2
Melengkapi, bukan menggantikan
Justa bukan kuasa hukum dan setiap keluaran yang diterima tidak bersifat substitusi atas kuasa yang dijalankan pengguna layanan; Anda tetap pemegang keputusan. Tiap keluaran membawa Pernyataan Dokumen — bahwa ia bahan kerja terverifikasi, bukan alat bukti dan bukan putusan, disusun dengan bantuan kecerdasan buatan dan diverifikasi advokat bernama.
Standar 3
Tidak menjamin hasil, tidak menjamin fakta
Setiap keluaran menyatakan tegas bahwa hasil perkara tidak dijamin; yang dijamin adalah kebenaran verifikasi dan kepatuhan terhadap standar. Naskah disusun atas dokumen dan fakta yang diberikan pengguna, yang diasumsikan benar. Bila ternyata keliru maka hal itu berada di luar tanggungan segel.
Standar 4
Tanggung jawab terukur
Tanggung jawab perdata dibatasi sebesar biaya yang dibayar untuk keluaran itu; verifikator dapat diadukan ke Dewan Kehormatan atas pelanggaran standar.

Mutu

Standar 5
Verifikasi empat-titik
Setiap norma yang dikutip diperiksa ke sumber primer Indonesia pada empat titik: rumusan yang tepat, nomor pasal/ayat yang tepat, status berlaku/dicabut/diubah, dan kesesuaian dengan waktu perkara.
Standar 6
Tidak ada rujukan tanpa verifikasi
Tidak ada rujukan atau norma yang digunakan tanpa lolos verifikasi; mengarang rujukan atau menyusun norma dari pola lazim dilarang mutlak. Pola lazim adalah kecenderungan AI merangkai bunyi pasal atau rujukan dari kebiasaan teks hukum — hasilnya tampak meyakinkan padahal norma itu tidak pernah ada; dari sanalah rujukan fiktif bermula.
Standar 7
Karya penuh
Keluaran diserahkan sebagai karya yang utuh sesuai jenisnya, bukan penggalan atau kerangka — untuk beracara: gugatan, jawaban, nota tanggapan, kesimpulan; untuk nasihat: pendapat hukum, pertimbangan hukum, hasil legal due diligence; untuk transaksi: perjanjian dan kontrak bisnis; untuk keilmuan dan kebijakan: karya ilmiah dan naskah akademik.
Standar 8
Menggali yang kerap terlewat Penggalian Penuh
Keluaran tidak berhenti pada dasar hukum yang mudah terlihat; Justa menelusuri landasan dan argumen yang sering luput, sehingga peluang yang menguntungkan posisi Anda tidak terlewat.
Standar 9
Mitigasi langkah lawan Antisipasi Penuh
Tidak sekadar memperkirakan bantahan atau jawaban pihak lawan, Justa juga menutup celah hukum terbuka yang dapat dimanfaatkan lawan berdasarkan metode pola lazim.
Standar 10
Setiap kaitan diuji
Hubungan antara fakta dan dasar hukum tidak diandaikan; ia ditunjukkan dan diuji satu per satu.

Perlindungan

Standar 11
Kerahasiaan
Isi perkara dan data Anda dijaga rahasia; Justa menanggung kewajiban sebagai pengendali data sesuai hukum pelindungan data pribadi.
Standar 12
Jujur pada dua sisi
Justa menunjukkan sisi lemah posisi Anda sejelas sisi kuatnya; kemungkinan sebuah argumen tidak diterima disampaikan terus terang, agar Anda melangkah dengan gambaran yang utuh.
Standar 13
Yang belum pasti, dinyatakan belum pasti
Bila sesuatu belum dapat dipastikan, Justa menyatakannya terus terang — tak pernah menyajikan hal yang belum terkonfirmasi seolah sudah pasti.
Standar 14
Batas dan penyaringan
Perkara di luar cakupan atau yang menuntut penanganan lebih berat — terutama pidana pada tahap penyidikan — disaring dan ditolak atau dirujuk secara jujur, bukan dipaksakan. Penyaringan mencakup pemeriksaan benturan kepentingan: Justa tidak melayani dua pihak yang berhadapan dalam perkara yang sama.

Keterandalan

Standar 15
Segel dan nomor telusur
Tiap keluaran memuat segel dan nomor telusur; keasliannya dapat dicek publik melalui rekam minimal — tanggal, nama advokat, dan standar yang dipakai.
Standar 16
Purna layanan
Jejak penuh pemeriksaan direkam dan disimpan secara rahasia, dapat dipanggil kembali bila perkara berlanjut, keaslian keluaran dipersoalkan, atau hukum yang menjadi dasar keluaran berubah — keluaran lama yang terdampak ditandai dan pemiliknya diberi tahu — diberikan sebagai bentuk purna layanan.
Standar 17
Berdasar pada standar yang diterbitkan terbuka
Metode Justa berdasar pada standar yang telah diterbitkan — Standar Profesi Advokat dan kajian pendukungnya, termasuk Eksaminasi Kebisuan yang menjadi ciri khas Justa — yang dapat ditunjuk siapa pun; ukuran yang dipakai bukan rahasia, melainkan terbaca.
justa.id/pustaka

Pustaka

Pustaka Justa menghimpun karya Ilmu Jurimetri Berbasis AI — bidang yang dirumuskan dan dibangun oleh Penulisnya, termasuk metode Jurimetri Progresif. Sebagian karya terbuka untuk dibaca dan diunduh gratis; sebagian terbit sebagai buku.

Terbit sebagai buku

Buku Ketiga · Trilogi
Standar Baru Profesi Advokat di Era AI
Rancangan Standar dan Penerapannya
Tandry Laksana◆
Pustaka Justa · 2026
Lihat daftar isi
Buku Ketiga dari Trilogi Ilmu Jurimetri Berbasis AI
Standar Baru Profesi Advokat di Era AI
Rancangan Standar dan Penerapannya

Di seluruh dunia, profesi hukum menghadapi kecerdasan buatan dengan opini etik, panduan, dan sanksi pengadilan yang datang setelah kerugian terjadi — tetapi belum ada satu pun standar utuh yang merumuskan apa yang wajib diperiksa, siapa yang menanggung, dan sampai batas mana. Buku ketiga dari Trilogi Ilmu Jurimetri Berbasis AI ini adalah standar itu: tujuh belas Standar Penggunaan Kecerdasan Buatan bagi Advokat — etik, verifikasi ke sumber primer, dan manajemen kerja — dirumuskan lebih dulu, diterbitkan terbuka, lalu diterapkan pada buku ini sendiri, yang ditulis di bawah standar yang ia rumuskan. Ia terbit bertanggal, mendahului pedoman organisasi profesi mana pun di Indonesia, dan hingga hari ini belum ada padanannya di negara mana pun. Ditutup dengan Pedoman Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran — kerangka forum kehormatan yang siap diisi organisasi profesi atau regulator — buku ini ditulis untuk advokat mana pun, tanpa memandang dari organisasi mana ia bernaung.

Rp. 171.717,-
Harga bertanda: 17 Prinsip · 17 Standar · 17 — tanggal 1 bulan 7, hari pendirian platform.
Beli — Rp. 171.717,-
Edisi elektronik (PDF, 98 hlm). Pemesanan langsung — pembayaran transfer/QRIS, berkas dikirim bersegel atas nama pembeli.
Buku Kedua · Trilogi
Ilmu Jurimetri Berbasis AI
Sebuah Paradigma Baru dalam Penelitian Hukum
Tandry Laksana◆
Pustaka Justa · 2026
Lihat daftar isi
Buku Kedua dari Trilogi Ilmu Jurimetri Berbasis AI
Ilmu Jurimetri Berbasis AI
Sebuah Paradigma Baru dalam Penelitian Hukum

Jurimetri dikoinkan Lee Loevinger pada 1949 dan masuk ke Indonesia lewat Roeslan Saleh dan Ronny Hanitijo Soemitro pada 1979 — lalu nyaris lima dekade tidak pernah ditekuni sebagai garis penelitian sistematis. Bukan karena gagasannya keliru, melainkan karena bahan asahnya belum tiba. Buku kedua dari Trilogi ini adalah kanon bidang yang lahir ketika bahan asah itu tiba: lima sumbu inti — verifikasi ke sumber primer, eksaminasi atas kebisuan, asimetri peran peneliti–mitra AI, inventarisasi metodologis, dan konstruksi karya berlapis — diperagakan pada bahan nyata, bukan dijanjikan: putusan 3.196 halaman ditelusuri terhadap lebih dari tiga puluh variasi istilah sampai nol; arsip 882.121 karakter dipetakan menjadi tiga puluh lima kekosongan bertipologi. Ditutup peta dua belas lapis domain dan lima pilar infrastruktur transparansi yang menjalankannya. Ia tidak mengklaim kemenangan: sebelas lapis dinyatakan terbuka sebagai hipotesis, dan neraca yang jujur itulah bentuk klaim yang paling sukar dirobohkan. Artikel deklarasi bidang ini terbit terbuka dan dapat diunduh gratis di bawah — yang dibentangkan buku ini adalah fondasi, peragaan, dan petanya.

Rp. 140.526,-
Harga bertanda: 14·05·26 — tanggal deklarasi Ilmu Jurimetri Berbasis AI.
Beli — Rp. 140.526,-
Edisi elektronik (PDF, 42 hlm). Pemesanan langsung — pembayaran transfer/QRIS, berkas dikirim bersegel atas nama pembeli.

Karya terbuka

Bidang ini dibagikan terbuka. Karya-karya berikut dapat dibaca dan diunduh gratis, masing-masing bernomor DOI permanen.

Menavigasi Gelombang AI
Laporan terbuka — peta lima bahaya AI di meja hukum, dan cara Justa menundukkannya satu per satu.
Baca laporan
Ilmu Jurimetri Berbasis AI: Deklarasi dan Fondasi Sebuah Bidang Baru dalam Analisis Hukum
Artikel deklarasi bidang — terbit terbuka dan bertanggal 17 Juni 2026. Bukan Buku Kedua; fondasinya yang dibentangkan penuh di sana.
Unduh · DOI
Jurimetri Progresif
Metode penelitian bagi hukum progresif — melengkapi arah lama dengan cara mengerjakannya.
Unduh · DOI
Standar Penggunaan Kecerdasan Buatan bagi Advokat
Kanon standar yang terbit terbuka dan bertanggal — inti yang dibentangkan penuh dalam Buku Ketiga.
Unduh · DOI
KAJIAN Disciplina Interior & Exterior
Kajian pendukung atas disiplin kerja dan pertanggungjawaban dalam kolaborasi advokat–kecerdasan buatan.
Unduh · DOI

Cara kerja yang dibakukan dalam karya-karya ini adalah cara kerja yang sama saat Justa menyusun dokumen atas perkara Anda. Lihat katalog layanan

justa.id/kontak

Hubungi Justa

Punya pertanyaan, atau perkara yang belum menemukan tempatnya di katalog? Tulis kepada kami — Justa akan mengkajinya dan menjawab terbuka.

Surel

tanya@justa.id

← Kembali ke Pustaka
Buku Ketiga dari Trilogi Ilmu Jurimetri Berbasis AI
Standar Baru Profesi Advokat di Era AI
Rancangan Standar dan Penerapannya
Daftar Isi
KATA PENGANTARi
PEMBUKA KONSEPTUAL — Ruang Antara1
Tiga Gelombang1
Bagian 1 — Sela yang Terbuka di Setiap Batas3
Bagian 2 — Trilogi yang Volant sebagai Bukti Hidup4
Bagian 3 — KEYCHAIN: Rantai yang Dipinjam dari Bitcoin4
Bagian 4 — Buku 3 sebagai Meta-Jurimetri: Dua Perkara, Dua Kunci5
BAB I — Standar Etik dan Tanggung Jawab Profesional8
Sub-bab A — Non-Pengalihan Atribusi Peran8
Sub-bab B — Asimetri Peran: Validasi AI Bukan Tanda Siap Edar11
Sub-bab C — Transparansi dan Kejujuran Proses12
Sub-bab D — Kerendahan Disipliner: Dokumentasi Bukan Jaminan13
Sub-bab E — Kejujuran Tanda-Tunggu15
BAB II — Standar Verifikasi17
Sub-bab A — Verifikasi Tekstual Sebelum Analisis17
Sub-bab B — Norma sebagai Data Faktual: Nomor LN/TLN dan Pasal19
Sub-bab C — Presisi Atribusi Lintas-Rezim Normatif20
Sub-bab D — Pemurnian Kronologi Atribusi Pasal pada Undang-Undang Berlapis Perubahan21
Sub-bab E — Verifikasi Lintas-Instance: Fakta Pihak Penerima21
Sub-bab F — Pemilihan Bukti Primer untuk Argumen22
Sub-bab G — Membaca Angka Bukan sebagai Angka: Diagnostik Tipologis23
Sub-bab H — Verifikasi Pertautan: Menguji Sahnya Penerapan Norma atas Fakta24
BAB III — Standar Manajemen Kerja dan Kontinuitas26
Sub-bab A — Sumber Otoritas Iteratif Tunggal26
Sub-bab B — Pembagian Fase sebagai Lapisan Verifikasi27
Sub-bab C — KEYCHAIN: Kontinuitas Kerja Lintas-Sesi sebagai Standar Profesi28
Sub-bab D — Paralelisme Kanonik–Jembatan: Karya Publikasi Lintas-Bahasa29
BAB IV — Standar Advokat: Prinsip yang Dipertahankan Leluhurnya31
Sub-bab A — Mata Air: Seni Konjektur Masuk ke Hukum (Bernoulli, 1709)31
Sub-bab B — Pembelaan Holmes atas Masa Depan32
Sub-bab C — Poros yang Kita Warisi: How, Bukan What (Loevinger, 1949)33
Sub-bab D — Rumah yang Menjaga: Pelembagaan ABA dan Simpul Loevinger34
Sub-bab E — Cabang Termutakhir: Apa Itu Opini Formal No. 51235
Sub-bab F — Asimetri: Komunal-Reaktif dan Soliter-Generatif36
Sub-bab G — Lima Palung yang Belum Diisi Leluhur38
Sub-bab H — Advokat: Garis Keturunan Sikap40
Sub-bab I — Penutup Mata Air: Saksi, Bukan Hakim41
PENUTUP43
Catatan Pembaca tentang INVENTARIS44
Konkordansi Standar–Entri45
RANCANGAN STANDAR — Standar yang Berdiri sebagai Instrumen47
PENERAPAN STANDAR — Standar yang Diperlihatkan Bekerja53
LAMPIRAN — Pedoman Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Standar Penggunaan Kecerdasan Buatan Bagi Advokat (Usulan Pengisian Bagian Keenam)90
DAFTAR PUSTAKA96
BIOGRAFI PENULIS98
Edisi elektronik pertama, 2026 · 104 halaman. Nomor halaman mengikuti edisi elektronik yang dijual. Tiap salinan bersegel atas nama pembeli.
Beli — Rp. 171.717,-
← Kembali ke Pustaka
Buku Kedua dari Trilogi Ilmu Jurimetri Berbasis AI
Ilmu Jurimetri Berbasis AI
Sebuah Paradigma Baru dalam Penelitian Hukum
Daftar Isi
JATI DIRIi
QUARTET PIAGAMii
KATA PENGANTARiii
DAFTAR ISIiv
BAGIAN I — KELAHIRAN BIDANG1
A. Pengakuan Kanon: Jurimetri Sudah Punya Sejarah1
B. Lapis Kedalaman: Dua Sungai dari Satu Mata Air2
C. Poros Loevinger: How, Bukan What — Testable, Bukan Debatable3
D. Tantangan yang Ditampakkan: “Bukan Ilmu Baru, Tanpa Objek Tersendiri”4
E. Jawaban: Tiga Klaim yang Bertahan di Forum Bermusuhan4
F. Deklarasi Paradigma dan Kanal Hipotesis Dua Belas Lapis5
BAGIAN II — FONDASI KONSEPTUAL: LIMA SUMBU INTI LINTAS-DOMAIN7
A. Sumbu Pertama: Verifikasi ke Sumber Primer dengan Pembagian Peran Substantif7
B. Sumbu Kedua: Eksaminasi Negatif — Diagnostik Kebisuan Struktural8
C. Sumbu Ketiga: Asimetri Peran Peneliti–Mitra AI8
D. Sumbu Keempat: Inventarisasi Metodologis sebagai Self-Audit Berkelanjutan9
E. Sumbu Kelima: Konstruksi Karya Berlapis dan Berdistribusi Peran9
Penutup: Konvergensi dan Batas9
BAGIAN III — BIDANG DALAM KERJA11
A. Eksaminasi Negatif yang Bekerja11
B. Diagnostik Tipologis: Membaca Angka Bukan sebagai Angka12
C. Delapan Transformasi Standar: Transformasi yang Dapat Diulang12
D. Ekosistem Karya: Anak Terbang dan Penyatuan Kembali13
Penutup: Dari Peragaan ke Undangan13
PENUTUP — BIDANG YANG DISERAHKAN15
A. Neraca: Apa yang Berdiri, Apa yang Terbuka15
B. Bidang yang Melampaui Mitranya15
C. Bidang yang Diserahkan16
DAFTAR PUSTAKA17
A. Sumber Eksternal17
B. Karya Penulis18
LAMPIRAN A19
Pengantar Identifikasi19
Lapis 1 — Penelitian Hukum (Domain Asal)20
Lapis 2 — Sejarah Pembentukan Hukum / Legislative Studies20
Lapis 3 — Kedokteran Berbasis Dokumentasi21
Lapis 4 — Filologi dan Kajian Naskah Klasik21
Lapis 5 — Sejarah Diplomatik dan Hubungan Internasional22
Lapis 6 — Administrasi Pemerintahan dan Kebijakan Publik22
Lapis 7 — Due Diligence Komersial Skala Besar23
Lapis 8 — Audit Investigatif dan Forensik Akuntansi24
Lapis 9 — Penelitian Sejarah Sosial dan Budaya24
Lapis 10 — Penelitian Ilmiah Berbasis Korpus Besar25
Lapis 11 — Investigasi Publik dan Jurnalisme Investigatif25
Lapis 12 — Investigasi Keselamatan Berbasis Dokumen26
Refleksi Sumbu Lintas-Domain27
Batas SOR Mitra AI atas Identifikasi Ini28
LAMPIRAN B30
Pilar Pertama — Errata Koreksi (Watak Historis)30
Pilar Kedua — Inventaris Jurimetri (Watak Deskriptif)32
Pilar Ketiga — Inventaris Batas Kapasitas (Watak Reflektif)32
Pilar Keempat — Protokol Kolaborasi (Watak Preskriptif)32
Pilar Kelima — Statistik Metodologi (Watak Kuantitatif)33
Perangkat Pendukung — Konvensi Tag Kolaborasi33
Penutup Lampiran33
BIOGRAFI PENULIS34
Edisi elektronik pertama, 2026 · 42 halaman. Nomor halaman mengikuti edisi elektronik yang dijual. Tiap salinan bersegel atas nama pembeli.
Beli — Rp. 140.526,-